Kanwil Imigrasi DIY Tangkap Warga Negara Jerman di Parangtritis, Langgar Izin Tinggal

Kuntadi
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi DIY Junita Sitirus menunjukkan barang bukti warga negara Jerman yang melanggar izin tinggal di kantornya, Selasa (28/4/2026). (foto: istimewa)

Junita menegaskan bahwa sinergitas antara Imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Mereka akan terus meningkatkan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing. 

“Penindakan tegas diberikan kepada siapa saja yang terbukti mengganggu ketertiban masyarakat. Hal ini kami lakukan demi memastikan hukum tetap tegak,” ucapnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network