BLORA, iNewsBoyolali.id- Tim Inafis Satreskrim Polres Blora melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus petasan maut yang menewaskan bocah 10 tahun di Kecamatan Jiken. Polisi mendalami lokasi awal ditemukannya petasan sebelum akhirnya meledak.
Olah TKP dilakukan di kawasan dataran tinggi wilayah Perhutani KPH Cepu, tepatnya di area tanaman jagung dekat tower air Pamsimas, Desa Ketringan. Lokasi ini berjarak sekitar 2 kilometer dari rumah korban.
Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menghadirkan dua teman korban yang menjadi saksi, didampingi orang tua masing-masing. Keduanya diminta menunjukkan titik awal ditemukannya petasan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, lokasi tersebut diduga kerap digunakan warga untuk ngabuburit selama Ramadan.
“Dari hasil olah TKP, lokasi ini sering dipakai warga untuk ngabuburit karena pemandangannya bagus. Selain itu, diduga juga sering digunakan untuk menyalakan petasan,” ujar Zaenul.
Hal itu diperkuat dengan temuan sejumlah sisa kertas dan selongsong petasan yang tidak meledak di sekitar lokasi.
Polisi juga mengungkap, petasan berukuran sekitar diameter 10cm dengan panjang 15cm, yang menewaskan korban ditemukan di bawah tower Pamsimas, dekat tumpukan pupuk kandang. Petasan tersebut kemudian dibawa pulang oleh korban bersama dua temannya dengan cara dimasukkan ke dalam jok sepeda motor.
Petasan itu akhirnya meledak saat hendak dinyalakan di depan rumah korban, hingga menyebabkan satu anak meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul petasan tersebut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Blora bersama Polsek Jiken,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
