Kasus Lawan Jambret Berakhir Damai: Kejari Sleman Fasilitasi Restorative Justice bagi Hogi Minaya

Kuntadi
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto memberikan keterangan kepada pers, Senin (26/1/2026). (foto: istimewa

Kronologi Kejadian

Tragedi ini bermula pada 26 April 2025 silam, saat istri Hogi menjadi korban penjambretan. Tas berisi dokumen penting miliknya dirampas oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Melihat kejadian itu, Hogi yang sedang mengemudikan mobil langsung melakukan pengejaran. Ia sempat berhasil memepet motor pelaku dan meminta mereka mengembalikan tas tersebut. Namun, para pelaku justru memacu motornya hingga naik ke trotoar dan menghantam tembok. Akibat benturan keras itu, kedua pelaku terpental ke jalan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dengan adanya kesepakatan ini, kasus hukum yang menjerat Hogi kemungkinan besar akan dihentikan demi keadilan yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan bagi kedua belah pihak.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network