BANTUL, iNewsboyolali.id - Unit Reskrim Polsek Pandak berhasil mengungkap kasus pencurian di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak, yang terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 lalu. Pelaku APY (24), warga Kecamatan Pandak, berhasil diamankan pada Kamis dini hari (20/11/2025) di lingkungan sekolah.
“Pelaku telah ditangkap kemarin pagi,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto.
Kasus ini diketahui para guru dan kepala sekolah saat datang ke sekolah. Sejumlah peralatan audio dan dapur, termasuk satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power, raib dari ruang aula sekolah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Awalnya saksi curiga setelah menemukan lemari penyimpanan mukena di kantin, bukan di tempat semula. Pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dicek, kaca jendela aula pecah dan barang-barang hilang.
Tim Reskrim Polsek Pandak yang dipimpin AIPTU Mardeka Franky yang menerima laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Informasi dari CCTV dan laporan warga mengarah kepada pelaku, yang akan kembali melakukan pencurian di sekolah.
“Pelaku sudah mnegakui perbuataany dan kini diamankan di Polsek Pandak untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
