Dari 14 TKP tersebut, polisi telah berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara motor lainnya masih dalam pencarian karena sebagian sudah dijual pelaku secara daring, kemudian postingan penjualan langsung dihapus setelah transaksi selesai.
Pelaku VA yang beraksi seorang diri mengaku menyesal. Namun, kepada polisi ia mengakui seluruh hasil kejahatannya digunakan untuk bermain trading forex.
“Saya jual motor hasil curian lewat marketplace, uangnya buat trading,” ujar VA singkat saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
