Privasi Pasien Diobral ke Publik, Pasutri Boyolali Tempuh Jalur Hukum

Tata Rahmanta
Syafitri Eva bersama suami Fadli Winarno melapor ke Polres Boyolali usai data pribadi dan diagnosa awal pasien disebarkan oleh oknum nakes, Sabtu (12/10/2025). Foto: iNewsBoyolali.id

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, FX Kristandiyoko, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan mengevaluasi dan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nakes bersangkutan. Langkah selanjutnya masih akan kami kaji,” kata Kristandiyoko saat dikonfirmasi terpisah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelanggaran etika profesi tenaga medis dan perlindungan data pribadi pasien, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network