Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, FX Kristandiyoko, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami akan mengevaluasi dan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nakes bersangkutan. Langkah selanjutnya masih akan kami kaji,” kata Kristandiyoko saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelanggaran etika profesi tenaga medis dan perlindungan data pribadi pasien, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait