Privasi Pasien Diobral ke Publik, Pasutri Boyolali Tempuh Jalur Hukum

Tata Rahmanta
Syafitri Eva bersama suami Fadli Winarno melapor ke Polres Boyolali usai data pribadi dan diagnosa awal pasien disebarkan oleh oknum nakes, Sabtu (12/10/2025). Foto: iNewsBoyolali.id

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id  – Pasangan suami istri asal Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, melaporkan seorang tenaga kesehatan (nakes) puskesmas ke pihak kepolisian. Oknum nakes tersebut diduga menyebarkan data pribadi dan diagnosa awal pasien ke grup WhatsApp hingga tersebar luas di lingkungan desa. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian material dan immaterial serta kehilangan kepercayaan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika Syafitri Eva, istri pelapor, meminta surat rujukan dari Puskesmas Musuk untuk pemeriksaan ke psikiater. Dalam surat tersebut tertulis diagnosa awal “gangguan jiwa kronis pasien khusus”. Namun, data medis yang seharusnya bersifat rahasia justru disebarkan oleh salah satu nakes ke grup WhatsApp “Musuk Peduli”.

“Kami merasa sangat dirugikan. Data pribadi dan diagnosa istri saya tersebar ke publik. Padahal diagnosa awal belum tentu benar,” ujar Fadli Winarno, suami korban, saat ditemui usai melapor di Mapolres Boyolali, Sabtu sore (12/10/2025).



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network