Kapolda Jateng menjelaskan, pembangunan gudang ini merupakan jawaban atas keterbatasan ruang penyimpanan hasil panen di wilayah Jawa Tengah.
“Gudang ini akan difungsikan untuk menampung hasil panen jagung masyarakat yang belum terserap oleh Bulog. Kami menargetkan penyerapan maksimal setiap tahun dengan harga sesuai standar Bulog,” ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Fasilitas tersebut berdiri di atas lahan seluas 4.700 meter persegi dan terdiri dari dua unit gudang berkapasitas masing-masing 1.000 ton. Dilengkapi dengan empat pintu rolling door serta empat alat pemadam api ringan (APAR), gudang ini dirancang aman dan efisien untuk proses bongkar muat hasil pertanian.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
