Menurutnya, pembangunan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani, agar hasilnya lebih maksimal dibanding dikerjakan pihak ketiga. Dengan adanya sumur dalam dan sistem irigasi perpompaan tersebut, petani kini bisa menanam padi tiga kali setahun, bukan hanya dua kali.
Sekretaris Dinas Pertanian Boyolali, Retna Nawangtari, membenarkan bahwa anggaran Rp112 juta itu diberikan untuk program irigasi perpompaan dengan mekanisme swakelola. Dana disalurkan langsung ke kelompok tani penerima manfaat sesuai aturan.
“Jadi anggaran itu tidak hanya untuk rumah pompa kecil, tapi untuk seluruh sistem sumur dalam dan instalasi pengairan yang bisa mengairi 15 hektare sawah saat musim kemarau,” terang Retna.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
