BANTUL, iNewsboyolali.id - Aksi pencurian kotak infak mengegerkan warga Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (22/9/2025). Seoran pemuda YTA (18) warga Yogyakarta ditangkap usai membobol dua kotak infak yang ada di Musala Sunan Kalijogo.
“Kejadiannya kemarin pagi di Musala Sunan Kalijogo, Sewon,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Selasa (23/9/2025).
Aksi ini terungkap setelah salah seorang warga Darmono, curiga dengan pelaku yang berada di musala. Saksi sempat menegur pelaku dan menanyakan kedatangannya ke musala karena sudah sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu pelaku mengaku hendak melaksnakaan ibadah Sholat Dhuha.
Berselang beberapa menit, saksi kembali ke musala karena penasaran dengan pelaku. Saat itulah dia masuk ke dalam dan mendapati dua kotak infak sudah dalam kondisi rusak dan terbuka. Uang infak juga sudah tidak ada.
Saksi kemudian mencari pelaku di sekitar kampung-kampung sebelah. Akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Musala Ar Royan yang hanya berbeda RT. Saat itulah pelaku ditangkap dan kasus ini dilaporkan ke polisi berikut barang bukti uang Rp415.000 dan dua kotak infak yang rusak.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait