Komisi II DPR RI Bakal Panggil Gubernur dan Bupati Raja Ampat Terkait Tambang Nikel

Tim iNews.id
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, Selasa (10/6/2025) sore. Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Komisi II DPR RI berencana memanggil Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat terkait aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut bahwa aktivitas tersebut berpotensi menjadi kejahatan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Aria saat ditemui di Kantor Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/6/2025) sore. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil para pejabat daerah terkait untuk dimintai klarifikasi dan membahas dampak dari penambangan nikel yang terjadi di wilayah dengan kekayaan ekosistem tinggi tersebut.

"Tambang nikel di Raja Ampat harus mengutamakan prinsip perlindungan lingkungan. Jangan sampai kerusakan terjadi di wilayah yang memiliki nilai ekologis luar biasa," ujar Aria Bima.

Dalam pernyataannya, politikus PDI Perjuangan ini menyebut bahwa apa yang terjadi di Raja Ampat saat ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan.

“Saya belum komentar, tapi saya akan undang di Komisi II bupati dan gubernur di wilayah Raja Ampat. Mau aturannya apapun, itu kejahatan lingkungan,” ujar Aria Bima.

Pemanggilan ini disebut sebagai langkah awal Komisi II DPR RI untuk menyelidiki lebih lanjut keberadaan tambang nikel di Raja Ampat yang menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Aktivitas penambangan tersebut dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah yang dijuluki sebagai Bumi Cenderawasih.

Berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, telah menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak negatif eksploitasi sumber daya alam di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut terindah di dunia.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network