KM Anak Di Bawah Umur Korban Penganiayaan Warga Desa Banyusri Boyolali Alami Cacat Permanen

Tim iNews.id
Kuasa hukum korban Asri Purwanti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Banyudono, Boyolali, Jumat (24/01/2025).Foto: Ist/

Ia mengatakan LPSK juga bakal membantu agar fisik dan psikis KM bisa terobati. Asri juga berharap dalam proses hukum penyidik dan jaksa akan melampirkan dokumen dari rumah sakit oleh para dokter ahli.

“Kalau sampai tidak ada dokumen pemeriksaan, saya akan mengajukan ke kejari setempat sebagai pengacara negara yang mewakili korban, saya ingin ada ahli psikiater, psikolog, maupun ahli pidana untuk dihadirkan pada proses persidangan,” tandasnya.

Asri berharap,dengan permintaan ini, kasus tersebut menjadi terang benderang dan jelas. Dalam kesempatan tersebut, Asri juga membantah bila korban melakukan pelecehan seksual ke anak-anak hingga ibu-ibu, karena tidak ada bukti dan malah menambah psikis korban tidak membaik.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network