Polres Boyolali Tangkap dan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Tim iNews.id
Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan barang bukti saat menggelar konferensi pers kasus penganiayaan anak di Polres Boyolali. Jumat (13/12/2024), Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.idPolres Boyolali menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan anak bawah umur yang dituduh mencuri pakaian dalam. Konferensi pers ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) di Mapolres Boyolali, dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim IPTU Joko Purwadi dan Kasihumas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto. Acara ini juga dihadiri sejumlah awak media.

Plt. Kapolres menjelaskan, insiden ini bermula pada Minggu (17/11/2024), saat korban dipanggil oleh ketua RT Dukuh Ngawen, Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro untuk mengklarifikasi dugaan pencurian pakaian dalam milik warga. Awalnya, korban membantah, tetapi akhirnya mengakui perbuatannya di rumah salah satu warga.

Keesokan harinya, Senin (18/11/2024), korban bersama pelapor mendatangi rumah salah satu warga. Di sana, telah berkumpul sejumlah orang, termasuk para tersangka. Saat korban berusaha meminta maaf, tersangka berinisial AG justru memulai penganiayaan dengan memukul korban sebanyak tiga kali. Aksi ini diikuti oleh tersangka lainnya yang menampar, menendang, hingga menjepit jari kaki korban dengan tang.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan bengkak pada jari kaki kiri. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Boyolali.

Dalam konferensi pers, AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali. Sebanyak delapan tersangka berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 31 Desember 2024.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Kami juga mendalami potensi keterlibatan pelaku lain,” ujar AKBP Budi.

Selain para tersangka, Polres Boyolali juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu stel pakaian korban dan satu buah tang.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network