Rekening Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta

Tim iNews.id
Pramono menunjukkan piagam penghargaan dari KPP Pratama Boyolali dengan predikat taat bayar pajak. Foto: Ist/

Padahal tahun 2022 Pramono sempat memperoleh penghargaan dari KPP Pratama Boyolali atas kontribusi pph pasal 25 orang pribadi, yang ia terima pada Agustus 2023.

Terkait beban pajak, Pram mengaku hal itu bermula pada 2020. Kantor pajak melakukan tagihan pajak untuk masa dan tahun pajak 2018. Dia kaget karena nilai pajak yang harus dia tanggung mencapai Rp 2 miliar.

Pramono keberatan dan akhirnya beban pajak diturunkan jadi Rp 671 juta. Nominal itu baginya masih memberatkan. Setelah nego, beban pajak turun lagi jadi Rp 200 juta.

“Nominal itu masih memberatkan, karena itu diatas omset saya,” imbuhnya.

Pramono mengaku bermitra dengan 1300 peternak yang tersebar di 5 kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten. Akibatnya, para peternak sapi perah yang susunya dibeli dengan harga paling tinggi itu pun kini ketar-ketir. Karena memang, menurut para peternak ini, UD Pramono lah yang paling baik pelayanannya. Tak pernah ada masalah soal pembayaran susu dengan petani.

Tidak hanya membeli susu dari peternak dengan harga paling tinggi, UD. Pramono juga memberikan kredit tanpa bunga kepada para petani binaannya. Namun, belum lama ini Pramono pamitan ke petani karena tak bisa lagi menjalankan usahanya.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network