“54 anggota tersebut merupakan advokat professional yang memberikan pelayanan sifatnya mandiri maupun professional yang bisa diandalkan,” kata dia.
Joko mengatakan, selanjutnya Peradi Boyolali akan melanjutkan program sebelumnya yaitu mengupayakan bantuan hukum secara gratis atau cuma cuma kepada masyarakat.
“Kita akan melanjutkan program yang pertama yaitu, mengupayakan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis atau cuma cuma,” ujar dia.
Lanjut dia, kemudian melakukan pendidikan profesi advokat yang akan bekerjasama dengan universitas yang memiliki akreditasi B atau sangat baik dan tentunya universitas yang memiliki Fakultas Hukum.
“Kami juga akan menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum yang memiliki akreditasi B atau sangat baik dalam melakukan pendidikan profesi advokat,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait