Rapat Pripurna DPRD Boyolali, Tiga Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda

Tim iNews.id
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Senin (12/08/2024). Foto: Humas Pemkab Byl.

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Menindak lanjuti penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu yang lalu, DPRD Kabupaten Boyolali kembali gelar rapat pripurna dengan agenda penyampaian pendapat umum fraksi pada Senin (12/08/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali serta dihadiri oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.

Ketiga fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pandangan masing masing pada rapat paripurna tersebut.

Pandangan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Gamma Wijaya mengungkapkan deskripsi materi usai mencermati Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024.

“Pada sisi Perubahan Pendapatan Daerah TA 2024 direncanakan Rp. 2.396.578.894.000 dari APBD Murni TA 2024 sebesar Rp. 2.354.349.113.000 atau mengalami kenaikan 1,76 persen sebesar Rp. 42.229.781.000,” katanya.

Peningkatan tersebut terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp. 466.535.912.000 naik sebesar Rp. 49.069.332.000 sehingga di proyeksikan menjadi sebesar Rp. 515.605.244.000. Pada post Pendapatan Transfer terjadi pengurangan Rp. 6.839.551.000 yang semula Rp. 1.887.813.201.000 menjadi Rp. 1.880.973.650.000.

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap peningkatan proyeksi pendapatan Daerah,” terangnya.

Pada anggaran Belanja Daerah berdasarkan pencermatan lanjutan disepakati pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp 2.538.364.338.000 terjadi kenaikan 5,66 persen atau sebesar Rp 136.015.225.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.402.349.113.000.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network