BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2024. Pembahasan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Selasa (07/08/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Boyolali menyebut bahwa Penyusunan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada pertimbangan dimana keadaan tahun berjalan terjadi hal hal mendesak yang harus dilakukan penanganan dan penyesuaian. Sehingga, dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat dilakukan dengan sebaik baiknya.
“Saya mengajak untuk bersama sama meningkatkan efektivitas dan produktifitas di setiap alokasi anggaran dengan sebaik baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Totok Eko YP, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait