Lebih lajut Wahono mengatakan dengan kebijakan pemerintah PP 21 tahun 2024 KSPN Boyolali menolak. Lanjutnya, apalagi kalau pemerintah mewajibkan bagi pekerja yang memiliki rumah untuk melakukan iuran melalui Tapera.
“Kemarin ada statement menteri, iuran rumah di Tapera tersebut nantinya menjadi tabungan. Ya, kenapa menabung harus di Tapera, bank kan banyak,”ujar dia.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait