Gondol TV dan Kipas Angin Milik Tetangga, JT diamankan Sat Reskrim Polres Wonogiri

Tim iNews.id
JT (21), saat dimintai keterangan di ruang Sat Reskrim Polres Wonogiri.(Foto: Dok. Humas Polres Wonogiri).

WONOGIRI, iNewsBoyolali.id – Pria inisial JT (21), warga Kecamantan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri diamankan Sat Reskrim Polres Wonogiri karena mencuri sebuah TV dan kipas angin tetangganya sendiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo S.H., M.H., mengatakan Kronologis kejadian pada hari Kamis (16/5/2024) sekira pukul 09.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah kosong milik Tanto warga Desa Bulurejo, Kecamantan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri,

“saat itu anak korban Larti (56) yang sehari-hari membersihkan rumah orang tuanya mendapati TV dan kipas angin di dalam rumah sudah tidak ada/hilang,” Kata Kasi Humas Polres Wonogiri.

Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kepada orangtuanya bahwa TV dan kipas angin di rumahnya telah hilang, usai menerima informasi dari menantunya tersebut, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Bulukerto.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network