Kelima dewan juri yang terdiri dari unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Organisasi Angkutan Darat (Organda), jajaran Cabang Dinas Pendidikan, dan Dishub Kabupaten Boyolali akan menilai lima kriteria yang diujikan.
Kelima kriteria tersebut yakni, kriteria kepemimpinan (leadership), public speaking, norma dan etika. Untuk kriteria keempat mencakup materi karya tulis atau makalah yang telah dibuat peserta meliputi struktur penulisan, kualitas isi, pesan dan harapan, penyusunan kalimat, dan bahan presentasi. Kriteria kelima yakni prakterk lapangan yang terdiri dari simulator dan safety riding.
Harapannya, melalui kegiatan ini para peserta lomba dapat memahami arti berlalu lintas yang baik dan dapat menjadi tauladan serta memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya, terutama dilingkungan sekolah masing-masing. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran transportasi dalam berkendaraan di jalan dalam kaitannya dengan tertib berlalu lintas.
Dari hasil penilaian dewan juri, Farakhatu Syakira Fidinina dari SMA Negeri 1 Boyolali meraih Juara I. Kemudian Juara II diraih oleh Nadya Aulya Putri dari SMA Negeri 1 Boyolali dan Juara III diraih oleh Fadlan Raya Effendi dari SMA Pradita Dirgantara.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait