Tega Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pelaku pencabulan berinisial K (53) sedang menjalani pemeriksaan di Polres Wonogiri. (Foto: Humas Polres Wonogiri).

WONOGIRI, iNewsBoyolali.id –  Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, yang tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun, sejak korban T (17) masih berusia 13 tahun.

Selasa (7/5/2024) Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pelaku pencabulan itu berinisial K (53). Pelaku tak lain adalah ayah tiri dari korban.

Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah korban T (17) menceritakan apa yang diperbuat ayah tirinya itu kepada kakak kandungnya yang berada di Kabupaten Ponorogo pada Jumat 5 Mei 2024.

AKP Anom mengungkapkan, Hari itu korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network