Pelaku Pembakaran Alat Berat Milik PT. Solo Murni Ditangkap Aparat Polres Boyolali

Tim iNews.id
Pelaku pembakaran alat berat berinisial PR (47) ditangkap.(Foto: Humas Polres Boyolali)

Tersangka PR telah melakukan tindak pidana pembakaran terhadap satu unit alat berat Bulldozer Merk KOMATSU yang diketahui terjadi Pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 diketahui sekitar pukul 04.00 wib. di Lokasi Proyek Pembangunan Gedung milik PT. Solo Murni yang beralamat di Dk. Bangak Ringin Rt 11 / Rw 03 Ds. Batan Kec. Banyudono Kab. Boyolali.

Setelah menerima laporan dari korban adanya pembakaran  alat berat jenis Bulldozer selanjutnya petugas melaksanakan langkah-langkah Kepolisian. Dari hasil olah TKP oleh Bidlabfor Polda Jateng, analisa CCTV, keterangan Ahli dan keterangan para saksi diketahui bahwa alat berat tersebut telah sengaja dibakar oleh seseorang tidak dikenal dan setelah melakukan perbuatannya orang tersebut melarikan diri.

Kemudian pihak Kepolisian Satreskrim Polres Boyolali melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pada hari Kamis (2/5/2024) berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari Informasi yang didapat, Tersangka PR melakukan pembakaran Alat berat karena merasa sakit hati dengan pengelola proyek yang mana pelaku pernah meminta pekerjaan namun tidak diberi.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network