Nekat Menggelonggong Sapi Sebelum Disembelih, Warga Ampel Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Satreskrim Polres gerebeg tempat penggelonggongan sapi di Kecamatan Ampel, Boyolali, Jumat (5/4/2024).(Foto: Humas Polres-Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Melakukan penggelonggongan sapi sebelum disembelih, seorang pria warga Dukuh Besuki, Desa Tanduk Kecamatan Ampel, Boyolali  ditangkap Satreskrim Polres Boyolali pada Jumat (5/4/2024) petang.

Pelaku berinisail SW (42) diduga melakukan tindak pidana praktek penggelonggongan sapi sebelum disembelih / penganiayaan hewan yang diduga melanggar hukum dengan tujuan untuk menambah bobot daging.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat lalu mendatangi lokasi pemotongan hewan Di Dk. Dawung Rt. 003 Rw. 001, Ds. Candi, Kec. Ampel, Kab. Boyolali.

"Saat Polisi mendatangi lokasi menemukan sapi yang hendak disembelih namun sebelumnya dilakukan penganiayaan dengan cara diglonggong," kata Kapolres

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network