“Memang ada satu perkara yang masih dalam proses penyidikan. Kami sangat serius dalam menangani kasus ini,” katanya.
Kapolres memastikan proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang terjadi akhir tahun lalu itu ditangani dengan profesional. Namun, pelaku belum tertangkap hingga kini karena melarikan diri keluar daerah.
Kuasa hukum korban, Aulia Rachman Eka Putra mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap pendekar Kera Sakti ini terjadi di beberapa lokasi dan dua waktu yang berbeda. Korbannya ada belasan pendekar.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait