Kerusakan surat suara beragam, diantaranya pada bagian pinggir kertas suara rata rata sobek dan terkena tinta pada bagian calon.
Selanjutnya untuk surat suara yang rusak akan diajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi dan nanti akan dilakukan pengantian surat suara.
“Nanti yang rusak kita serahkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi,”ujar dia.
Sementara itu, dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Boyolali pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 sebanyak 825.630 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 408.654.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait