Jelang Pencoblosan, KPU Boyolali Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Tim iNews.id
Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Boyolali, Selasa (26/11/2024).Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melakukan pemusnahan ribuan surat suara yang dinyatakan rusak saat proses penyortiran dan pelipatan. Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat pada Selasa (26/11/2024) sore.

Ditemui usai pemusanhan, Ketua KPU Boyolali Maya Yudhayanti menyampaikan pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara rusak diluar kotak suara yang saat ini masih dalam proses distribusi ke tingkat TPS.

“Ini kami melaksanakan kegiatan pemusnahan kelebihan surat suara ya untuk surat suara bupati itu sejumlah 1669 lembar yang kami musnahkan, untuk surat suara gubernur itu sejumlah 103 lembar”, katanya kepada wartawan.

Dikatakan, dua jenis surat suara yang rusak ini terdiri atas surat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah sebanyak 103 lembar dan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten atau kota sebanyak 1669 lembar.

“semuanya surat suara sekarang sudah ada di dalam kotak ya dalam sampul tersegel dan sudah terdistribusi ke TPS di kpu Tidak ada selembar pun”, terangnya.

Kerusakan surat suara diantaranya karena kalibrasi warna, berbayang, salah cetak serta robek.

“sudah ya karena kalau yang rusak ini kan dari percetakan mungkin proses cetaknya apa ya Ada yang ngeblur ada yang membayang seperti itu sehingga ya kan tidak bisa digunakan di TPS”, pungkasnya.

Pihak KPU juga telah menambahkan sebanyak dua setengah persen surat suara cadangan di masing-masing amplop surat suara yang ada di tiap-tiap TPS untuk mengantisipasi kekurangan surat suara.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network