Pemkab Boyolali Keluarkan SE Tentang Pengawasan Netraslitas ASN dan PNS

Tata Rahmanta
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani (Dok. Sekda Boyolali).

“Jadi Boyolali ini memiliki logo dan selogan salam metal, namun karena logo tersebut menyamai dan diatur dalam SKB tersebut, maka selama masa pemilu ini ASN dilarang menggunakan logo atau selogan tersebut,”ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, selama masuki tahapan kampanye Bawaslu melakukan sosialisasi terhadap ASN. Dalam sosialisasi itu, Bawaslu mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten Boyolali, pemerintah tingkat kecamatan, hingga tingkat desa. 

“Kami berharap dalam pemilu kali ini, ASN dilingkungan pemkab, kecamatan sampai tingkat pemerintah desa benar benar netral,” jelasnya.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network