Mencegah paham radikalisme, terorisme dan intoleransi, menurut Rahmat Da’wah bukan tanggung jawab pemerintah ataupun aparat keamanan semata. Kalangan masyarakat juga perlu dijadikan sebagai ujung tombak dalam upaya menjaga keutuhan NKRI, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.
“Telah kita ketahui bersama, terorisme, radikalisme dan intoleransi bukan hanya karena pemahaman keagamaan yang tidak lengkap. Tapi juga karena kemiskinan, salah bergaul, pengangguran, masalah kenegaraan atau politik, ketidak adilan dan ketimpangan, dll”, ujarnya.
Sementara, penggagas Kampung Pancasila, Achmad Robani Albar SH, MH dalam kesempatan sama menyatakan, untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme, intoleransi ataupun terorisme harus selalu mengkampanyekan ke masyarakat tentang mencintai Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI harga mati.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait