KPP Pratama Karanganyar Sita Aset Wajib Pajak yang Nunggak Rp1,8 Miliar

Bowo
Petugas Juru Sita Pajak Negara (JSPN) saat menyita aset CV KMUS di Colomadu, Karanganyar berupa kendaraan roda empat setelah diduga nunggak pajak Rp1,8 miliar. Foto: Ist.

SOLO, iNewsBoyolali.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melakukan sita atas aset wajib pajak yang diduga menunggak pajak senilai Rp1,8 miliar. Penyitaan aset berinisial CV KMUS di Kecamatan Colomadu berupa kendaraan roda empat.

Pelaksanaan dilaksanakan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilai dan Penagihan. Penyitaan juga dihadiri wajib pajak serta dua orang saksi.

Sebelum dilakukannya tindakan sita, JSPN telah melakukan tindakan persuasif berupa konseling dan menghasilkan kesimpulan bahwa wajib pajak bersangkutan hendak melakukan pembayaran pajak dengan cara mengangsur.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network