Karenanya, pihaknya tidak meneruskan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib mengingat kasus telah dilaporkan ke Polresta Solo.
Sopir Y telah bekerja sejak April 20215 dan berstatus non-PNS. Pihak UNS menyerahkan kasus itu kepada pihak yang berwajib.
“Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan dan persidangan terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi di FMIPA,” ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait