Dekanat akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menonaktifkan pihak terlapor agar dapat mengikuti proses hukum yang dihadapi.
“Dekanat sangat tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apapun di MIPA,” ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait