Sambut Tahun Baru Islam, Umat Muslim Boyolali Renovasi Kubah Masjid

Tata Rahmanta
Sejumlah warga Pulisen, Boyolali, Jawa Tengah terlibat memasang kubah masjid Al Hidayah, Minggu (16/7/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id  –  Umat muslim dikampung Bangunharjo, Pulisen, Boyolali, Jawa Tengah bergotong-royong mengganti Kubah Masjid Al Hidayah dengan kubah yang baru, Minggu (16/7/2023). Selain untuk mempercantik tampilan Masjid, hal tersebut dilakukan untuk menyambut datangnya tahun baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah

Takmir Masjid Al Hidayah, melalui seksi pembangunan, Trisno Raharjo menjelaskan kubah baru terbuat dari bahan material tembaga produk lokal. Kubah yang baru ini memiliki ukuran lebih besar dari yang lama, yakni berdiameter 3 meter dengan tinggi 6 meter.

"Ya ini untuk menyambut tahun baru Muharram besuk. Ini sebenarnya sudah beberapa waktu yang lalu kita merencanakan mengganti kubah yang lama dengan kubah yang baru dengan material tembaga yang diproduksi dari daerah Cepogo," ujarnya, Minggu (16/7/2023).

Trisno mengatakan, kubah masjid yang baru tersebut dipesan satu setengah bulan lalu. Sedangkan pemasangan kubah direncanakan memakan waktu dua hari mulai hari ini.

"Harapannya di tahun baru Muharram ini masyarakat diberikan kesehatan, keselamatan, banyak rezeki, tambah imannya, banyak bersedekah, semua masyarakat makmur rukun selalu," ujarnya.

Sementara, panasehat Masjid Al Hidayah, Kuwat Wiyono mengatakan diharapakan dengan momen tahun baru Islam ini warga tambah memakmurkan masjidnya.

"Ya kita ambil momen tahun baru Islam agar masjid kelihatan bagus dan semangat baru, serta selalu dipenuhi jemaah, baik itu warga sekitar atau pendatang”. Pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network