"Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas penindakan diantaranya adalah pengendara melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, menggunakan lampu strobe, tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm bagi pengendara motor."
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas, serta mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan tak luput sebagai respons atas kejadian lakalantas di wilayah Kabupaten Klaten selama Januari hingga Juni 2023 yang mencatatkan 786 kejadian kecelakaan, dengan 85 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, 904 orang mengalami luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp 601.450.000.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2023, diharapkan polisi dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Keberhasilan operasi ini tidak hanya akan mengurangi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membentuk citra positif tentang keberadaan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait