KLATEN, iNewsBoyolali.id – Warga Dukuh Kemplang, Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan, Klaten digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam sumur tak terpakai pada Selasa (17/12/2024). Mayat tersebut ditemukan setelah salah satu warga mencium bau menyengat dari arah pekarangan milik Bapak W (44).
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan warga setempat dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Jogonalan. Penemuan tersebut memicu langkah cepat kepolisian dalam mengevakuasi korban.
“Kami memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui kronologi kejadian,” jelas Iptu Nyoto, S.H., M.H.
Korban diketahui bernama H (66), warga Dukuh Kemplang, yang dilaporkan hilang sejak mengikuti kegiatan yasinan pada Minggu malam (13/12/2024). Berdasarkan keterangan saksi, korban pamit untuk buang air kecil namun tidak kembali. Empat hari kemudian, bau menyengat tercium oleh saksi T (42) yang tengah berbincang di sekitar rumahnya. Setelah ditelusuri, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur dengan kedalaman tiga meter.
Kapolsek Jogonalan, AKP Haryanto, S.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan proses evakuasi korban berjalan lancar. Polsek Jogonalan juga berkoordinasi dengan BPBD Klaten serta perangkat desa setempat dalam proses penanganan.
“Kami sudah melakukan pencatatan saksi, melaporkan kejadian kepada pimpinan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut. Evakuasi dilakukan secara hati-hati guna memastikan korban dapat segera dievakuasi,” tegas AKP Haryanto, S.H.
Hingga saat ini, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian meminta warga tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut.
Penemuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pihak keluarga korban dan warga sekitar, serta menjadi pengingat untuk selalu memperhatikan keamanan fasilitas umum seperti sumur tak terpakai.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait