Ratusan Warga Boyolali Geruduk Lokasi Penambangan Golongan C

Tata Rahmanta
Ratusan warga Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menggeruduk lokasi pertambangan golongan C di desa setempat, Senin (10/7/2023).(Foto: iNewsBoyolali.id)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Ratusan warga Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menggeruduk lokasi pertambangan golongan C yang ada di desa setempat, Senin (10/7/2023) siang.  Dengan membawa spanduk penolakan, warga meminta aktivitas pertambangan dihentikan.

Dalam aksi ini warga sempat bersitegang dengan beberapa operator alat berat dan belasan sopir truk yang tidak menghiraukan permintaan warga untuk berhenti beroperasi. Warga juga sempat menutup jalan akses pertambangan dengan bongkahan batu dan kayu, bahkan warga yang kesal dengan aktivitas pertambangan yang sudah berjalan selama satu tahun terakhir ini juga melampiaskan dengan membongkar jembatan sementara yang menjadi akses menuju lokasi pertambangan.

menurut warga Eri Kriswanti mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan yang diduga belum melengkapi ijin ini telah merusak lingkungan dan merusak lahan pertanian masyarakat .  warga meminta pengelola tambang untuk menghentikan aktivitas galian dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang telah ditimbulkan.

"mohon untuk ditindak lanjuti masalah penggalian tanah masalahnya warga saya tidak bisa berani lagi seperti dulu, dulu tanahnya berbukit-bukit tapi masih bisa ditanam ada sawah ada pohon jati, minta tolong untuk bisa diatasi segera mungkin agar petani disini bisa menghasilkan pertanian lagi seperti semula , setelah DI tambang tanah tidak bisa ditanami lagi karena kondisinya sudah seperti ini sudah gak bisa buat bertani lagi”, Ungkap Eri

"kalau bisa galian ini dihentikan karena kasian tanah-tanah ini untuk pertanian desa JATISARI , sebagian besar penduduknya sebagai petani, kalau tanahnya seperti ini tidak bisa dikerjakan lagi ini seperti waduk seperti lautan." tambahnya

Sementara, menurut koordinator aksi Sholeh, menjelasakan, lahan yang telah digali ini sudah lebih dari 20 hektar dan pelaksana tambang selama ini tidak menyampaikan ijin ke pihak desa terkait aktivitas pertambangan yang selama ini sudah dilakukan.

warga menuntut pelaksana melakukan reklamasi terhadap lahan yang telah digali dan membangun ulang akses pertanian serta saluran irigasi yang rusak sebagai dampak aktivitas galian C ini, warga juga menuntut pelaksana tambang untuk melakukan ganti rugi terhadap lahan milik warga yang telah diserobot oleh aktivitas galian

"inikan galian dari awal kan memang tidak melalui ijin desa tidak mengkonfirmasi pihak desa. pertamanya ini lahan kaya Tegal itu memang dulu tinggi sekali, terus sebagian sudah merambah ke lahan sawah , itu sawah murni masih bisa dua kali panen. lha ini kekhawatiran nanti bisa meluas lagi ke sebelah barat dan nanti lahan pertanian Desa Jatisari akan habis”, Jelas Sholeh.

Oleh pihak kecamatan akan memediasi antara warga terdampak dengan pelaksana tambang terkait dengan tuntutan warga masyarakat untuk menutup lokasi galian C tersebut.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network