Menurut Ganef Judawati Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian Perdagangan RI menyampaikan bahwa produk kayu Indonesia memiliki sertifikasi SVLK yang diakui oleh Uni Eropa. Dengan kata lain, sertifikasi SLVK menunjukkan komitmen Indonesia untuk mempromosikan produk hasil olahan kayu yang berkualitas serta telah memenuhi aspek legalitas.
Adapun enam eksportir Indonesia yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain CV Ribka Furniture, PT Citra Fajar Utama, PT Sumber Sejahtera Alamindo, PT Hasil Albizia Nusantara, PT Rama Gombong Sejahtera, dan PT Ratimdo Utama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para tamu undangan dan pengunjung yang tidak hanya berasal dari Jerman tetapi juga dari negara lain seperti Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, India, Arab Saudi, Yunani, Turki.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait