“Awalnya tidak yakin akan memberikan penyuluhan di dalam rutan karena pastinya mereka orang yang seram karena perbuatannya, ternyata warga binaan ini banyak yang masih muda muda meskipun juga ada yang sudah tua dan berusia 59 tahun”, Ungkap Rima, Selasa (21/2/20230).
Para narasumber mengajak warga binaan nantinya setelah bebas agar bisa bekerja dan mencari uang dengan cara yang halal, seperti bisa membuka warung soto atau berdagang, berternak hingga bertani.
Sementara itu kegiatan ini disambut baik oleh pihak rutan dengan tetap menjaga kegiatan tersebut dengan ketat, Petugas Rutan Boyolali Mujimin berharap setelah bebas warga binaan tidak mengulangi perbuatan melawan hokum, karena para warga binaan ini merupakan pemakai narkoba dan bandar sabu yang sudah diputus ingkrah oleh pengadilan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait