Kepala Kantor Cabang LPEI Surakarta, Irwan Prasetiyawan yang menjadi salah satu narasumber pada acara talkshow menjelaskan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI memiliki mandat yang diatur dalam Undang-undang No 2 Tahun 2009 untuk mendorong ekspor nasional melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi untuk mendukung para pelaku usaha berorientasi ekspor tak terkecuali para pelaku UMKM.
“Penguatan kompetensi dan kapasitas para pelaku UMKM terus dilakukan dan tingkatkan baik dari sisi pembiayaan antara lain fasilitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM maupun pendampingan dengan program unggulan, seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) dan Desa Devisa,” ujar Irwan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait