Bayar PBB on The Spot Wajib Pajak Dapat Hadiah

Tata Rahmanta
Ratusan Warga memadati tenda Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali di area Car Free Day (CFD), Minggu (27/11/2022). (Foto: Dok. Diskominfo Boyolali)

“Sebenarnya jatuh temponya itu 30 September, akan tetapi untuk meningkatkan motivasi pembayaran dari wajib pajak, kami lakukan juga bebas denda terkait PBB,” kata dia.

Ia juga menyampaikan keinginannya untuk memoles wajah pajak daerah agar tidak dianggap sesuatu yang menakutkan.

“jadi harapan kami selaku pemungut pajak, kami hadir di masyarakat untuk memperkenalkan kalau pajak bukan suatu yang horor. Dan pembayaran pajak itu untuk pembangunan daerah, itu yang akan kami sosialisasikan pada 2023. Tentunya masih banyak hadiah untuk 2023 nanti,” kata dia.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network