Pemkab Boyolali Serahkan SK PNS Kepada 495 CPNS

Tata Rahmanta
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat SK PNS kepada CPNS di lingkungan Pemkab Boyolali. Rabu (05/10/2022). (foto : Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 495 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali  kini telah berubah status menjadi PNS. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS kepada pegawai yang bersangkutan.

Penyerahan SK diberikan secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bertempat di Alun Alun Kidul Kabupaten Boyolali pada Rabu (05/10/2022).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah mengungkapkan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji yang merupakan syarat wajib bagi seorang CPNS yang diangkat menjadi PNS.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network