BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 495 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kini telah berubah status menjadi PNS. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS kepada pegawai yang bersangkutan.
Penyerahan SK diberikan secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bertempat di Alun Alun Kidul Kabupaten Boyolali pada Rabu (05/10/2022).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah mengungkapkan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji yang merupakan syarat wajib bagi seorang CPNS yang diangkat menjadi PNS.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait