Cegah Karhutla, Kuota Pendakian Gunung Merbabu Dipangkas 75 Persen Mulai November
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merbabu memangkas kuota pendakian hingga 75 persen dari kapasitas normal mulai November 2026. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Merbabu.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menekan potensi kebakaran yang dipicu aktivitas manusia, sekaligus melindungi keselamatan pendaki dan menjaga kelestarian ekosistem kawasan konservasi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Balai TN Gunung Merbabu, Nurpana Sulaksono mengatakan, kebijakan pembatasan kuota tersebut didasarkan pada hasil pemetaan risiko kebakaran hutan. Dalam pemetaan itu, kawasan TN Gunung Merbabu masuk kategori risiko sedang.
"Meskipun belum berada pada kategori risiko tinggi, potensi kebakaran tetap perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih, aktivitas pendakian melibatkan banyak orang di kawasan hutan yang memiliki akses evakuasi terbatas," kata Nurpana, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, pengurangan kuota pendaki menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan aktivitas manusia di kawasan hutan. Dengan demikian, potensi munculnya sumber pemicu kebakaran dapat ditekan.
Selain itu, pembatasan jumlah pendaki juga bertujuan meminimalkan jumlah orang yang berpotensi terdampak apabila terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
"Pengurangan kuota juga memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan pengawasan, deteksi dini, hingga penanganan awal secara lebih efektif apabila ditemukan indikasi kebakaran," ujarnya.
Kebijakan pengurangan kuota sebesar 75 persen dari kapasitas normal tersebut berlaku di seluruh jalur pendakian Gunung Merbabu. Kelima jalur itu meliputi Selo, Suwanting, Wekas, Thekelan, dan Cuntel.
Nurpana menegaskan, kebijakan tersebut tidak bersifat permanen. Balai TN Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lapangan, tingkat kerawanan kebakaran, serta hasil pemantauan petugas.
"Kami berharap langkah ini dapat menjaga kegiatan pendakian tetap berlangsung secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan keselamatan pengunjung dan perlindungan kawasan konservasi," jelasnya.
Dia menambahkan, kuota pendakian normal akan dipertimbangkan untuk diberlakukan kembali apabila kondisi kawasan sudah memungkinkan dan risiko kebakaran dapat dikelola dengan baik.
Editor: Tata Rahmanta