get app
inews
Aa Text
Read Next : SM PT PI Regional 2B Menyebut Stok Pupuk di Musim Kemarau Aman

Pemahaman Kurang, 100 Petani Kulon Progo Dilatih Mencampur Pestisida Terbatas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:02 WIB
header img
Dinas Pertanian Kulonprogo menggelar training of user Pestisida Terbatas di Aula Balai penuluh Pertanian, Wates, Rabu (12/8/2026). (foto: Kuntadi)

KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Sebanyak 100 petani di Kulonprogo dilatih mencampur pestisida. Langkah ini diambil karena belum semua petani memahami dosis dan takaran yang tepat untuk membasmi gulma dan hama.

“Petani kita jarang yang membaca takaran atau dosisi. Mereka kerap hanya bertanya kepada petani lain,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpan) Kabupaten Kulon Progo drh Drajat Purbadi saat membuka  Training of User Pestisida Terbatas di Aula UPT Penyuluhan Pertanian Kulon Progo, Rabu (12/8/2026). Pelatihan bersama menggandeng Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) ini mengundang 100 petani Kulonprogo dari perwakilan 12 kapanewon. 

Drajat menyoroti minimnya literasi petani saat mengaplikasikan herbisida dan pestisida di lapangan. Sebagian besar petani dinilai hanya mengandalkan kebiasaan atau saran sesama rekan tanpa mencermati petunjuk di kemasan.

"Penggunaan takaran harus presisi—kalau berlebihan memicu penimbunan bahan kimia di lingkungan, kalau kurang rumputnya tidak mati," ujar Drajat.

Tak hanya soal takaran, Drajat juga menyoroti keteledoran dalam tata kelola alat dan wadah. Banyak kasus hewan ternak keracunan akibat ember bekas pencampuran pestisida langsung dipakai untuk pakan (ngombor) tanpa dicuci bersih terlebih dahulu. Selain itu, penggunaan tangki semprot (sprayer) bekas pestisida untuk desinfektan tanpa pembersihan menyeluruh kerap berakibat fatal pada kesehatan ternak dan unggas.

"Penggunaan pestisida yang tidak beraturan justru memunculkan masalah baru dan merusak ekosistem, termasuk mematikan serangga penyerbuk yang berguna," tegasnya.

Bendahara ALISHTER Pusat, Endang Angkasawati, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk menjawab tantangan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian sekaligus memenuhi amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019.

"Penggunaan herbisida terbatas seperti parakuat diklorida dan dikuat dibromida wajib melalui pelatihan penggunaan yang aman dan bertanggung jawab. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat," ungkap Endang.

Endang menambahkan, ALISHTER menaungi 65 perusahaan formulasi bahan aktif ini, telah menggelar 433 kali pelatihan di 29 provinsi. Setidaknya sudah menyasar  433.000 petani di seluruh Indonesia.

Melalui pelatihan diharapkan kemampuan teknis dan pemahaman petani dalam mengelola bahan kimia pertanian meningkat pesat, sehingga manfaat herbisida dapat diperoleh secara optimal dengan risiko seminimal mungkin.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut