Mahasiswa KKN-PPM UGM Bantu Disabilitas di Kulonprogo Miliki KTP Elektronik
Petugas Perekaman e-KTP Disdukcapil Kulon Progo, Sukriyanta mengatakan, layanan jemput bola perekaman KTP elektronik dilakukan ketika ada permohonan. Biasanya diajukan keluarga, kalurahan atau dari unsur pemerintahan yang lain. Dinas telah memiliki alat pemindai portabel yang bisa dibawa ke lapangan.
“Pemindaian idealnya sampai sidik jari dan retina. Tetapi dalam kasus disabilitas atau ODGJ, jika kondisinya tidak mungkin akan disesuaikan. Prosedur ini nantinya dilengkapi dengan berkas pendukung berupa surat keterangan kesehatan dari puskesmas setempat atau Dinas Kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan dokumen e-KTP penting bagi setiap warga negara, khususnya bagi kelompok rentan seperti warga disabilitas. Kepemilikan e-KTP menjadi syarat dasar dalam mengakses berbagai program jaminan sosial dan layanan pembiayaan kesehatan, seperti BPJS.
"Kami berharap tidak ada lagi warga yang terkendala mendapatkan layanan publik hanya karena belum memiliki identitas resmi," ujarnya.
Orangtua penyandang disabilitas, Suharno, mengapresiasi program KKN ini yang sangat berguna. Keluarganya kesulitan untuk membawa ke dinas untuk melakukan perekaman.
“Kondisi fisik anak kami tidak memungkinkan, karena rentan dengan kesehatan dan harus berhati-hati,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta