get app
inews
Aa Text
Read Next : Promosi Wisata Gunungkidul Dikemas Dalam Konten Digital

Pelaku Wisata di Jogja Siap Wujudkan Wajib Halal 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 14:30 WIB
header img
Sejumlah pelaku wisata di Yogyakarta mengikuti sosialsiasi sertifikasi halal menuju wajib halal 2026. (Foto: istimewa)

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinpar Kota Yogyakarta, Cesaria Eka Yulianti Sri Hastuti, mengungkapkan belum semua pelaku usaha bersedia mengikuti pendampingan. Padahal sertifikat halal sangat diperlukan. 

“Proses sertifikasi halal sangat diperlukan untuk mendukung produknya dipasarkan," jelas Cesaria.

Staf Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Yogyakarta, Avia Rahma Tahara, mengingatkan para pelaku usaha agar cermat membedakan dokumen resmi negara berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2024.

"Kami melihat masih terdapat kesalahpahaman di lapangan antara ketetapan atau pernyataan mandiri (self-declaration) dengan sertifikat halal resmi yang diterbitkan oleh BPJPH," tegas Avia. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut