Modus Tawarkan Modal Usaha, Pria di Bantul Bawa Kabur Dua Mobil Bos
BANTUL, iNewsboyolali.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan tambahan modal usaha. Pelaku N (46) wara Bantul ditangkap setelah menipu dan menggelapkan dua mobil milik bosnya sendiri.
"Kami telah mengamankan seorang pria berinisian N dalam perkaran tindak pidana penipuan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Selasa (30/6/2026).
Kasus penipuan ini dilaporkan korban Sueb Hermanto (52). Kejadiannya pada Kamis (26/6/2026) lalu di rumah kontrakan korban di Jalan Parangtritis, Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Pelaku mendatangi korban dan menjanjikan adanya rekan investor yang siap memberikan modal usaha senilai Rp 80 juta. Sebagai imbalannya, korban diminta memberikan keuntungan Rp 2,5 juta per bulan.
Namun, pelaku memberikan syarat agar korban menyerahkan dua buah BPKB asli beserta unit kendaraannya sebagai jaminan bagi calon investor. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban akhirnya menyerahkan satu unit mobil pick-up dan satu unit Honda CRV kepada pelaku.
"Setelah kendaraan dan BPKB diserahkan, pelaku tidak memberikan uang modal yang dijanjikan, melainkan langsung membawa kabur unit tersebut. Kedua unit mobil milik pelapor justru dijual oleh pelaku tanpa izin untuk kepentingan pribadinya," jelas Iptu Rita.
Korban yang menyadari telah ditipu, melaporkan kasus ini ke Polres Bantul. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Editor : Tata Rahmanta