Pencairan Kompensasi Perubahan HET Pupuk Bersubsidi Diawali Boyolali dan Wonogiri
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id - Petrokimia Gresik mencairkan dana kompensasi atas penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan total nilai mencapai Rp120 miliar. Langkah perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini dilakukan menjelang Lebaran.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus memperkuat daya beli petani di tengah musim tanam. Pencairan tahap awal dimulai kepada Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di wilayah Boyolali dan Wonogiri, Jawa Tengah.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob menyampaikan apresiasi kepada PUD dan PPTS yang telah mendukung implementasi kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sejak 22 Oktober 2025.
“Penurunan HET pupuk bersubsidi memberikan dampak langsung bagi petani karena mampu menekan biaya produksi pertanian. Dengan biaya yang lebih efisien, daya beli petani semakin kuat dan produktivitas pertanian dapat terus meningkat,” ujar Daconi melalui keterangan tertulis Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak terlepas dari dukungan para mitra distribusi pupuk di lapangan.
“Kebijakan yang baik tentu harus diimplementasikan dengan baik di lapangan. Dukungan PUD dan PPTS sangat penting untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat tersalurkan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya.
Pemberian kompensasi ini dilaksanakan dalam dua tahap (termin). Termin pertama diberikan setelah dokumen pengajuan awal dinyatakan lengkap, sementara termin kedua akan disalurkan setelah proses verifikasi lapangan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) selesai dilakukan.
Secara keseluruhan, kompensasi akan diberikan kepada 782 PUD dan 17.887 PPTS. Petrokimia Gresik telah merealisasikan pencairan kompensasi tahap pertama kepada PUD CV Lufi Jaya dan 42 PPTS di Boyolali dan Wonogiri dengan total nilai Rp123 juta.
Sebagai informasi, kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi yang berlaku sejak 22 Oktober 2025 menurunkan harga berbagai jenis pupuk hingga sekitar 20 persen.
HET pupuk Urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram atau dari Rp112.500 per sak kemasan 50 kilogram menjadi Rp90.000. HET pupuk NPK turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram atau dari Rp115.000 per sak menjadi Rp92.000. Kemudian HET pupuk NPK khusus tanaman kakao turun dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram atau dari Rp165.000 per sak menjadi Rp132.000.
Selain itu, HET pupuk ZA yang baru dimasukkan dalam skema pupuk bersubsidi juga turun dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram. Harga pupuk untuk tanaman tebu ini sebelumnya Rp85.000 per sak kemasan 50 kilogram dan kini turun menjadi Rp68.000. Terakhir, HET pupuk organik turun dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram atau dari Rp32.000 per sak kemasan 40 kilogram menjadi Rp25.600.
“Pupuk merupakan kebutuhan utama dalam budidaya pertanian. Penurunan HET ini cukup signifikan dalam membantu menekan biaya produksi petani. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional sebagaimana visi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” kata Daconi.
Editor : Tata Rahmanta