Pastikan Akses Keadilan Sampai Desa, Menkumham Supratman Agus Tinjau Posbankum di Kulonprogo
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan ada 438 kalurahan dan kelurahan di DIY yang telah memiliki Posbankum. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Di Sukoreno tersedia tiga orang paralegal yang siap memberikan layanan bantuan hukum. Mereka telah mengikuti pelatihan dan pembekalan, sehingga memiliki kapasitas untuk membantu masyarakat hingga memfasilitasi penyelesaian melalui pendekatan musyawarah dan perdamaian,” ujarnya.
Lurah Sukoreno, Olan Suparlan, mengaku sejak awal pendirian, Kanwil Kementerian Hukum DIY secara aktif memberikan pendampingan, termasuk dalam pelatihan paralegal.
“Banyak persoalan dapat diselesaikan sejak awal melalui konsultasi dan mediasi,” ungkapnya.
Editor : Tata Rahmanta