Warga Desa Cingkrong Tolak Penggusuran Madrasah untuk Pembangunan KDMP
GROBOGAN,iNewsBoyolali.id – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menuai penolakan keras dari ratusan warga. Penolakan tersebut dipicu oleh rencana lokasi pembangunan koperasi yang akan menggusur bangunan Madrasah Diniyah yang telah berdiri puluhan tahun dan berada di lingkungan masjid desa.
Penolakan disampaikan secara langsung dalam pertemuan antara warga dengan perangkat desa yang digelar di Balai Desa Cingkrong. Dalam forum tersebut, ratusan warga dengan tegas menyatakan keberatan atas rencana pembangunan KDMP di lokasi Madrasah Diniyah yang selama ini digunakan sebagai sarana pendidikan keagamaan bagi anak-anak.
Madrasah Diniyah tersebut diketahui telah berdiri lebih dari 40 tahun dan hingga kini masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar keagamaan. Keberadaan madrasah dinilai menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Desa Cingkrong.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Cingkrong, Wajoyo, menegaskan bahwa Madrasah Diniyah tidak seharusnya digusur demi pembangunan koperasi. Menurutnya, lokasi madrasah yang berdampingan dengan masjid memiliki nilai historis dan religius yang sangat kuat bagi warga setempat.
“Madrasah ini bukan sekadar bangunan, tapi sudah menjadi bagian dari sejarah dan pendidikan agama anak-anak kami. Lokasinya juga menyatu dengan masjid, sehingga tidak pantas jika harus digusur,” ujar Wajoyo.
Menanggapi penolakan tersebut, Pemerintah Desa Cingkrong telah melakukan upaya mediasi dengan perwakilan warga. Namun hingga saat ini, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Warga tetap bersikukuh menolak pembangunan KDMP di lokasi Madrasah Diniyah.
Untuk mencari solusi terbaik, Pemerintah Desa Cingkrong berencana menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ulang yang akan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Musyawarah tersebut bertujuan untuk membahas kembali lokasi pembangunan koperasi agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, Kepala Desa Cingkrong, Jasmi, menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dibutuhkan sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga. Namun demikian, pihaknya menegaskan tidak akan melanjutkan pembangunan sebelum tercapai kesepakatan bersama.
“Koperasi ini penting untuk mendukung ekonomi masyarakat. Tapi kami tidak ingin memaksakan kehendak. Pembangunan tidak akan dilanjutkan sebelum ada kesepakatan bersama,” kata Jasmi.
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait rencana pembangunan KDMP tersebut. Pemerintah desa memastikan proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditunda sampai hasil musyawarah desa khusus atau musdesus ulang mendatang bisa menemukan solusi yang disepakati seluruh pihak.
Editor : Tata Rahmanta