Warga Cermo Geruduk Balai Desa, Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Tanpa Musyawarah
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Puluhan warga Desa Cermo, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, melayangkan protes keras terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berdiri di atas lapangan desa. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan musyawarah yang melibatkan masyarakat secara luas.
Aksi protes dilakukan dengan mendatangi Balai Desa Cermo pada Rabu (24/12/2025). Pemerintah Desa (Pemdes) Cermo pun memfasilitasi mediasi yang dipimpin langsung Camat Sambi, Dony Mahendra, sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Perwakilan warga, Agus Windarko, menyampaikan bahwa kedatangan massa bertujuan menyalurkan aspirasi demi kemajuan Desa Cermo sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
“KDMP ini masyarakat merasa kurang sosialisasi dan kurang musyawarah. Musyawarah hanya bertumpu ke BPD, itu pun tidak semua tokoh masyarakat atau perwakilan dilibatkan. Kami ke sini supaya semuanya jelas,” ujar Agus usai mediasi.
Ia menegaskan, warga tidak menolak keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, pembangunan KDMP yang dilakukan di atas lapangan desa dinilai merugikan masyarakat karena menghilangkan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan warga.
Selain itu, lokasi pembangunan KDMP juga dipersoalkan karena dinilai tidak strategis lantaran tidak berada di jalur utama desa.
“Kami menuntut fasilitas yang diambil tanpa berunding dengan masyarakat bisa dikembalikan seperti semula atau diganti dengan tempat lain. Yang penting bisa digunakan seperti sebelumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sambi Dony Mahendra mengakui adanya sekat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Ia menyebut Pemdes Cermo sebenarnya telah melaksanakan musyawarah, namun kurang maksimal dalam menyampaikan informasi kepada warga secara menyeluruh.
“Alhamdulillah melalui musyawarah ini, unek-unek warga sudah tersampaikan. Kami tidak menyebut ini tuntutan, melainkan aspirasi. Dan yang hadir ini mewakili sekitar 80 persen warga,” katanya.
Dony menambahkan, aspirasi warga tersebut menjadi bahan evaluasi untuk membangun Pemerintah Desa Cermo yang lebih baik, khususnya dalam proses pembangunan KDMP.
Sebagai hasil akhir mediasi, disepakati bahwa pembangunan KDMP tetap dilanjutkan di lokasi lapangan desa. Namun, Pemdes Cermo wajib menyediakan lahan lapang pengganti di sekitar area tersebut. Perubahan tata letak (layout) akan dianggarkan dalam APBDes dan ditargetkan direvitalisasi pada awal tahun 2026.
“Semua masukan akan kami tindak lanjuti dan menjadi evaluasi bagi Pemdes Cermo ke depan,” pungkas Dony.
Editor : Tata Rahmanta