Undang-Undang Kepariwisataan Baru Dorong Ekosistem Wisata Inklusif
Borobudur Highland mengusung konsep wisata alam, budaya, dan petualangan yang secara aktif melibatkan masyarakat lokal. Warga menjadi pemasok kuliner, fasilitator atraksi wisata, pendukung pengelolaan akomodasi, hingga penyedia suvenir khas daerah.
“Kami selalu sediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk memamerkan dan memasarkan produk untuk mendorong ekonomi lokal,” katanya.
BPOB memandang perlu adanya penguatan kapasitas dan kompetensi support system pariwisata agar semakin kompetitif dan berkelanjutan. Pada tahun 2026, BPOB akan memberikan fasilitasi, pembinaan, dan pendampingan usaha kepada delapan desa penyangga Borobudur Highland.
“Kegiatan ini mencakup penguatan produk pariwisata, legalitas usaha, hingga strategi pemasaran baik secara offline maupun online. Dampaknya nanti pada penguatan citra kawasan Perbukitan Menoreh dan Borobudur Highland sebagai destinasi wisata unggulan berbasis komunitas,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta